Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025-2030

Rekrutmen.net -  Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.



Komisi Yudisial merupakan respon dari tuntutan reformasi yang bergulir tahun 1998. Saat itu, salah satu dari enam agenda reformasi yang diusung adalah penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tuntutan tersebut merupakan wujud kekecewaan rakyat terhadap praktik penyelenggaraan negara sebelumnya yang dihiasi berbagai penyimpangan, termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan.Lowongan kerja terbaru Saat ini Komisi Yudisial kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Juni 2025 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir.Lowongan Kerja Terbaru Komisi Yudisial Tahun 2025

Posisi:

Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025-2030

Dalam rangka Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia pada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
  • Berusia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 68 (enam puluh delapan) tahun pada saat proses pemilihan;
  • Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan dan/atau mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 (lima belas) tahun;
  • Berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia;
  • Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
  • Memiliki kemampuan jasmani dan rohani;
  • Tidak pemah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan; dan
  • Melaporkan harta kekayaan

B. Tata Cara Pendaftaran :

  • Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id (dapat diakses pada saat pendaftaran dimulai);
  • Mengisi Daftar Riwayat Hidup pada laman https://apel.setneg.go.id;
  • Mengunggah dokumen hasil pemindaian berupa:
  • Surat lamaran dibuat di atas kertas bermaterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial;
  • Pas foto formal berwama terbaru (satu bulan terakhir) ukuran 4x6;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
  • Fotocopy ljazah Sarjana Hukum (S1) atau Sarjana lainnya yang relevan, dan/atau Magister (S2), dan/atau Doktor (S3) yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri;
  • Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Puskesmas;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
  • Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 (lima belas) tahun yang diketahui oleh pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja;
  • Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya;
  • Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia melaporkan harta kekayaan;
  • Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia tidak menjalankan profesi;
  • Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia tidak menjadi pengurus partai poltik;
  • Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa telah berhenti dari jabatan hakim pada saat mendaftar atau bersedia berhenti dari jabatan hakim bagi hakim aktif pada saat diangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial bagi yang mendaftar melalui jalur mantan hakim;
  • Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pemah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Makalah dengan tema "Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial", minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman, dengan huruf Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5, kertas. A4. Catatan: Format surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf h sampai dengan huruf n, diunduh pada laman https://apel.sctneg.go.id.
  • Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id.

C. Ketentuan lain-lain :

  • Dokumen lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dapat dikembalikan;
  • Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
  • Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2025 melalui laman Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada laman: https://apel.setneg.go.id.


Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online disini Paling lambat : 23 Juni 2025

Hati-hati Penipuan Lowongan Kerja, Rekrutmen Kerja Tidak dikenakan Biaya Apapun. Bergabung melalu Telegram Resmi Lowongan kerja disini : Komunitas Pencari Kerja Jika anda menemukan Lowongan yang terindikasi Penipuan ataupun lowongan tida VALID Silakan hubungi kami melalui laman kontak kam agar lowongan tersebut dihapus. Kami berharap agar kalian cepat mendapatkan pekerjaan, Terima kasih.