Rekrutmen.NET - Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non
Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya,
BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6
Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Tugas,
fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pusat Statistik. Adapun tugas BPS adalah Melaksanakan
tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan
perundang-undangan.
Posisi Jabatan:
Petugas Pengolah Data (Entri Data)
Persyaratan:
Pria/Wanita
Pendidikan minimal SMA/Sederajat
Usia maksimal 30 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia selalu menerapkan 3M
Memiliki HP dengan nomor yang mudah dihubungi
Jujur dan bertanggung jawab
Mampu mengoperasikan komputer
Memiliki laptop atau komputer
Diutamakan tidak sedang bekerja pada instansi lain
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.
Badan Pusat Statistik
Daftar online Apply here
- Pendaftaran paling lambat tanggal 16 Oktober 2021
- Sumber informasi instagram @bps_kotawaringintimur
- Tiktok Loker
- Telegram Loker
- Semakin Cepat dapat informasinya semakin cepat dapat kerjanya.