Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Update Portal SSCN BKN yang Wajib Diketahui Pelamar

Rekrutmen.net - Melaui informasi dari BKN mengenai berita terbaru seputar penerimaan CPNS, kepada publik sehubungan dengan proses seleksi  administrasi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  (CPNS)  yang  masih  berlangsung  hingga  31 Agustus 2017 (bagi pelamar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan 26 Agustus 2017 (bagi pelamar Mahkamah Agung), Pemerintah lewat Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Bada Kepegawaian  Negara  (BKN)  mengimbau  kepada  18.387  Pelamar  untuk  melakukan  unggah kembali berkas persyaratan lamaran.  Berdasarkan informasi dari tim  verifikator  Kementerian  Hukum  dan  Hak  Asasi  Manusia , terdapat 18.387 pelamar yang berkas atau dokumen tidak dapat dibaca oleh sistem.

Adapun berkas persyaratan yang tidak terbaca seperti ijazah. maka dari itu melalui portal SSCN BKN telah disampaikan daftar nama pelamar yang harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang. Apabila sampai  dengan  batas  waktu  penutupan  pendaftaran  yang  telah  ditentukan,  file  dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran.

Hingga Senin (14/8/2017) pukul 10.16 WIB, jumlah pelamar sudah mencapai 661.564 orang, yang terdiri dari 641.766 pelamar formasi yang tersedia pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 19.798 pelamar formasi yang tersedia pada Mahkamah Agung.


Ingat, Rekrutmen CPNS tidak dipungut biaya, keberhasilan ditentukan oleh usaha dan kerja keras anda.