Rekrutmen.NET Lowongan Kerja Bekasi Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas
melaksanakan pengawasan pemilu di negara kesatuan Republik Indonesia. Badan
Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kab / Kota Provinsi Jawa Barat sedang
membuka kesempatan kepada WNI terbarik untuk bergabung sebagai :
Pegawai Pemerintah Non PNS
di Lingkungan Bawaslu Kota / Kabupaten
Daftar Kota/Kab :
Pegawai Pemerintah Non PNS
di Lingkungan Bawaslu Kota / Kabupaten
Daftar Kota/Kab :
- Kota Cirebon
- Kab Pangandaran
- Kab Bekasi
- Kab Ciamis
- Kota Cimahi
- Kota Tasikmalaya
- Kab Bandung
- Kab Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kab Garut
- Kota Bogor
- Kab Sumedang
- Kab Kuningan
- Kab Tasikmalaya
- Kab Subang
- Kab Karawang
- Kab Cirebon
- Kab Majalengka
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
- Bukan merupakan pengurus atau anggota Partai Politik.
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten / Kota
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
- Tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
- Rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun
- Info lebih lengkap, silakan membuka laman : Sumber