Lowongan Kerja PPNPN LPFS Surakarta Januari 2021
BPFK Jakarta UPF Surakarta merupakann unit pelaksana fungsional dari BPFK Jakarta di bidang pengamanan fasilitas kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan di Kementerian Kesehatan. Selain itu juga secara teknis bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Kemenkes RI.
BPFK Jakarta UPF Surakarta kemudian berubah menjadi Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK) Surakarta melalui surat Menpan No. B/885/M.PAN-RB/03/2011 tertanggal 24 Maret 2011 .
Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK) Surakarta membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia dengan integritas serta komitmen tinggi untuk bergabung dan berkarir bersama kami dengan mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2021.
I. Formasi Jabatan
1. Fisikawan Medis
Pendidikan : S1 Fisika Medik / S1 Fisika Nuklir
Alokasi Formasi : 2
1. Fisikawan Medis
Pendidikan : S1 Fisika Medik / S1 Fisika Nuklir
Alokasi Formasi : 2
2. Teknisi Sarana dan Prasarana
Pendidikan : S1 Teknik Elektro (Arus Lemah / Arus Kuat), S1 Teknik Mesin, S1 Fisika, S1 Teknik Mekatronika
Alokasi Formasi : 2
Pendidikan : S1 Teknik Elektro (Arus Lemah / Arus Kuat), S1 Teknik Mesin, S1 Fisika, S1 Teknik Mekatronika
Alokasi Formasi : 2
3. Teknisi Elektromedik
Pendidikan : DIII Teknik Elektromedik
Alokasi Formasi : 4
Pendidikan : DIII Teknik Elektromedik
Alokasi Formasi : 4
II. Persyaratan Pelamar
A. Persyaratan Umum
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pan casila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berkelakuan baik.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI dan POLRI
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak merokok termasuk Rokok Elektronik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan diperlukan