Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memanggil para Tenaga Profesional Kesehatan untuk menanggulangi wabah Covid-19, dengan mengikuti seleksi rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. 
Informasi terkait relawan Penanggulangan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 dapat dilihat pada daftar tautan di bawah ini:
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran Seleksi Tenaga Profesional Kesehatan Penaggulangan COVID 19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DK! Jakarta sebelum melakukan proses pendaftaran.
 - Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upioad) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui https://bit.lytenakescovidjakarta tanpa pengiriman berkas fisik (paperless), dengan mekanisme sebagai berikut :
 - Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada https://bit.lytenakescovidjakarta dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 27 Agustus 2020 pada pukul 00.00 sampai dengan 30 Agustus 2020. pukul 23.59.
 - Pelamar hanya dapat meiamar pada 1 (satu) jabatan;
 - Dokumen Persyaratan Pelamar Yang Wajib Diunggah adalah sebagai berikut :
 - Scan berwama asili ljazah;
 - Scan berwama asli Transkrip Nilai;
 - Scan berwarna asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran (STR internship tidak berlaku);
 - Scan Surat Pernyataan sesuai dengan format lampiran pengumuman; dan
 - Scan hasil CLM ( Corona Likelihood Metric) yang diunggah dari aplikasi JAKI.
 - Dokumen Persyaratan Pelamar Yang Opsional untuk Diunggah adalah sebagai berikut:
 - Khusus Jabatan Dokter Umum, Perawat, Perawat IPCN dan Bidan diutamakan untuk dapat mengunggah Scan berwarna asli Sertifikat ACLS/ATLS/ Sertifikat BTCLS/ Sertifikat Pelatihan PPI/ Sertifikat Pelatihan Kardiologi Dasar/ Sertifikat Kardiologi Dasar/ Sertifikat Pelatihan Intensive Care/ Sertifikat kegawatdaruratan kebidanan.
 - Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi selanjutnya akan dilakukan Wawancara Daring/ Online terkait dengan kompetensi bidang dan skrining kesehatan.
 - Informasi pengumuman lihat disini. 
 





