Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan Tahun 2021

Rekrutmen.NET - BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. BPJS Kesehatan saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru, berikut informasi selengkapnya :




Posisi :

1. Calon Anggota Komite Spesialis Teknologi Informasi

Kualifikasi Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia Maksimal 60 (enam puluh) tahun
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Sehat jasmani dan rohani
  • IPK minimal 3.00 skala 4.00
  • Akrediatsi Universitas :
  • Minimal B untuk Universitas Negeri
  • Minimal A untuk Universitas Swasta atau
  • Terakreditasi Baik bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0
  • Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kabina, artikel maupun jurunal penelitian yang dipublikasikan di dalam maupun di luar negarei
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif
  • Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Bersedia bekerja secara waktu penuh (full time)


Kualifikasi Khusus :

  • Pendidikan S2/S3 dibidang Teknologi Informasi
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidangnya
  • Memiliki sertifikat IT seperti CGEIT/CISA/CRISC/COBIT5/ITIL/CISM
  • Lebih diutamakan yang memahami konsep Asuransi Kesehatan Sosial


2. Calon Anggota Komite Spesialis Medis/Manajemen Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/Manajemen Risiko/Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedeokteran Gigi/Psikologi/Farmasi/Manajemen

Kualifikasi Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia Maksimal 60 (enam puluh) tahun
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Sehat jasmani dan rohani
  • IPK minimal 3.00 skala 4.00
  • Akrediatsi Universitas :
  • Minimal B untuk Universitas Negeri
  • Minimal A untuk Universitas Swasta atau
  • Terakreditasi Baik bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0
  • Berpengalaman dalam membuat kajian dibuktikan dengan hasil kabina, artikel maupun jurunal penelitian yang dipublikasikan di dalam maupun di luar negarei
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif
  • Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Bersedia bekerja secara waktu penuh (full time)


Kualifikasi Khusus :

  • Pendidikan minimal S2/S3 dibidang Medis/Majamene Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/Manajemen Risiko/Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/Psikologi/Farmasi/Manajemen
  • Pengalaman Kerja minimal 5 tahun dibidangnya
  • Memiliki kemampuan analisis dan Memiliki mínate terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
  • Diutamakan memiliki sertifikat Manajemen Risiko


3. Verivikator Klaim Covid-19 BPJS Kesehatan di Seluruh Indonesia

Kualifikasi :

  • Warga Negara Indonesia
  • Belum menikah saat mendaftar
  • Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan
  • IPK minimal 2.75 skala 4
  • Usia Maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
  • Akreditasi Universitas
  • Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Fees Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema: “Menjadi Verivikator Covid-19 merupakan Langkah Nyataku Mengabdi untuk Negeri” seta diakhiri taggar #Siapverifklaimcovid dan wajib tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri

 LINK PENDAFTARAN

Wilayah Sumatera Utara dan DI Aceh
Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat Dan Jambi
Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung Dan Bengkulu
Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi
Wilayah Jawa Barat
Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
Wilayah Jawa Timur
Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Dan Kalimantan Utara
Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara Dan Maluku
Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo Dan Maluku Utara
Wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur Dan Nusa Tenggara Barat
Wilayah Papua Dan Papua Barat
Wilayah Banten, Kalimantan Barat Dan Lampung

Silakan lihat disini